iklan

Kamis, 25 Agustus 2011

Koleksi Gamis Sifone Bulan Ramadhan

Pada bulan Ramadhan tahun ini, kami kembali menghadirkan koleksi terbaik dari busana muslim gamis berbahan sifone. Dengan tampilan warna yang lebih berani, cerah dan variatif disertai dengan model baju yang selalu mengikuti perkembangan bisa menjadi pertimbangan anda untuk membeli koleksi kami kali ini. Apalagi harga yang kami tawarkan tidak terlalu mahal.
Dengan dana antara Rp. 160.000 hingga paling mahal Rp. 200.000 anda sudah bisa bergaya modis saat lebaran tiba. Hayo dipesan, jangan sampai kehabisan ya. Segera hubungi nomor layanan konsumen kami pada bagian bawah dari penawarn kami ini. Barang mewah dengan harga murah cuma bisa anda dapatkan disini.
Kode :  GMR  02
Harga :  Rp. 180.000
Kode :  GMR  03
Harga :  Rp. 180.000
Kode :  GMR  04 (Kiri)  |  GMR  05 (Kanan)
Harga :  Rp.  180.000 (Kiri)  |  Rp. 190.000 (Kanan)
Kode :  GMR  06 (Kiri)  |  GMR  07 (Kanan)
Harga :  Rp.  180.000 (Kiri)  |  Rp. 170.000 (Kanan)
Kode :  GMR  08
Harga :  Rp. 180.000
Kode :  GMR  09
Harga :  Rp. 200.000
Kode :  GMR  10 (Kiri)  |  GMR  11 (Kanan)
Harga :  Rp.  200.000 (Kiri)  |  Rp. 180.000 (Kanan)

Kode :  GMR  12
Harga :  Rp. 180.000
Kode :  GMR  13
Harga :  Rp. 200.000
Kode :  GMR  14 (Kiri)  |  GMR  15 (Kanan)
Harga :  Rp.  190.000 |  Rp. 180.000 (Kanan)

Kode :  GMR  16
Harga :  Rp. 170.000
Kode :  GMR 17
Harga :  Rp. 200.000
Kode :  GMR  18
Harga :  Rp. 180.000
Kode :  GMR  19 (Kiri)  |  GMR  20 (Kanan)
Harga :  Rp.  190.000 (Kiri)  |  Rp. 200.000 (Kanan)

Ukuran dari koleksi gamis sifone:
UKURAN DIATAS BERLAKU UNTUK SEMUA GAMIS SIFONE YANG GAMBARNYA TERPASANG DIATAS.
http://www.pakaianmuslimmurah.com/


Cara Berpakaian Muslimin-Muslimah

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”(QS.Al-A’raaf: 26)
1.Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : “Apabila Allah Tabaroka wata’ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
2.Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
3.Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
4.Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu ‘anhu telah bersabda: “Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
5.Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu ‘anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
6.Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
7.Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).
8.Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (menggusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih).
9.Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu ‘anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’. (Muttafaq’-alaih).
10.Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
11.Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: “Pakailah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu …” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).
12.Disunnatkan menggunakan Parfum bagi laki-laki (parfum yang berbau tidak berbekas) dan perempuan (berbekas tidak berbau), kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
13.Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).
Semoga bermanfaat….
Trimakasih buat Admin

http://edukasi.kompasiana.com/2011/08/18/cara-berpakaian-muslimin-muslimah/

Selasa, 23 Agustus 2011

Cara Berpakaian Muslimah Menurut Islam

Wahai perempuan muslimah, melalui tulisan ini saya mencoba untuk saling mengingatkan. Dan bukan berarti saya menggurui, saya hanya ingin menyampaikan cara berpakaian muslimah baju muslim yang benar menurut Al-Quran dan Al-Hadist. Dalam bukunya ” Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunati.”, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan menurut Al-Quran dan Al-Hadist, bahwa jilbab itu harus memenuhi 8 syarat :
  1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.( QS.An-Nur : 31, Al-Ahzab : 59 ).
  2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.( QS. An-Nur : 31, Al-Ahzab : 33 )
  3. Kainnya harus tebal, tidak tipis. ( HR. Abu Dawud )
  4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. ( HR. Al-Baihaqi, Abu Dawud, dan Ad-Dhiya )
  5. Tidak diberi wewangian atau parfum.( HR. An-Nasa’i, HR. Muslim )
  6. Tidak menyerupai laki-laki. ( HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad )
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. ( HR. Ahmad, HR. Muslim, HR. At-Tabrani )
  8. Bukan libas syuhrah ( pakaian popularitas ). ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Itulah 8 syarat pakaian wanita muslimah berpaikaian baju muslim. Pertanyaannya sekarang, apakah ukhti sudah memenuhi itu semua ? Atau bahkan ukhti belum berjilbab/masih menampakkan auratnya ?( Astaghfirullah, Na’udzubillah ). Ingat berjilbab itu kewajiban bukan sunnah atau lainnya, jadi tidak benar jika berjilbab itu menunggu kesiapan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah melimpahkan rahmad, hidayah serta ridhlo Nya pada kita semua. Amin……

sumber http://rumahmadina.com/blog-artikel-islam/cara-berpakaian-muslimah/

http://astutifashion.blogspot.com/2011/08/cara-berpakaian-muslimah-menurut-islam.html